Mode Gelap Mode Terang

WhatsApp kini melarang bot obrolan AI serbaguna pada platformnya

Fokus ke depan adalah memperkuat fungsi WhatsApp sebagai alat komunikasi bisnis yang aman, efisien, dan sesuai dengan konteks penggunaannya.
WhatsApp kini melarang bot obrolan AI serbaguna pada platformnya WhatsApp kini melarang bot obrolan AI serbaguna pada platformnya
Gambar: MSDPN

Meta Platforms, perusahaan induk WhatsApp, mengumumkan perubahan siginifikan pada kebijakan WhatsApp Business API yang akan mulai berlaku pada 15 Januari 2026. Melalui aturan baru ini, WhatsApp akan melarang penggunaan bot obrolan AI serbaguna pada platformnya.

Kebijakan tersebut berarti perusahaan penyedia asisten percakapan berbasis AI generatif seperti OpenAI atau Perplexity tidak akan lagi dapat menjalankan bot obrolan mereka secara langsung di WhatsApp. Tetapi, bisnis yang menggunakan AI secara terbatas untuk layanan pelanggan, seperti pemesanan, bantuan teknis, atau dukungan pelanggan, masih diizinkan beroperasi.

Meta menjelaskan bahwa WhatsApp Business API sejak awal dirancang sebagai sarana komunikasi antara bisnis dan pelanggan, bukan sebagai wadah untuk percakapan umum. Dalam beberapa bulan terakhir, penggunaan bot obrolan AI generatif meningkat tajam di WhatsApp, dan hal tersebut mulai tidak berjalan selaras dengan tujuan awalnya, menurt Meta.

Beriklan di MSDPN

Perubahan kebijakan ini akan berdampak untuk sejumlah perusahaan yang telah mengintegrasikan asisten AI mereka dengan WhatsApp. OpenAI, misalnya, kemungkinan akan menonaktifkan dukungan resmi untuk ChatGPT di platform tersebut sebelum aturan baru diberlakukan.

Meta menegaskan bahwa fokus ke depan adalah memperkuat fungsi WhatsApp sebagai alat komunikasi bisnis yang aman, efisien, dan sesuai dengan konteks penggunaannya. Selain itu, langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem dan mencegah penyalahgunaan platform untuk fungsi yang tidak sesuai.

Tambahkan komentar Tambahkan komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Beriklan di MSDPN