Pemerintah Nepal resmi memblokir permainan populer PUBG. Larangan ini berlaku setelah Otoritas Telekomunikasi Nepal (NTA) memerintahkan seluruh penyedia layanan internet (ISP) di Nepal untuk memblokir akses ke PUBG, seperti diwartakan Kathmandu Post. Pengguna yang ditemui bermain akan dipenjara.
Keputusan untuk memblokir PUBG bermula ketika kepolisian Nepal (NMCD) mengajukan komplain Public Interest Litigation ke Pengadilan Distrik Kathmandu (KDC), yang disetujui satu hari kemudian. Komplain yang diajukan berupa keluhan dari orang tua anak-anak yang banyak menghabiskan waktunya bermain PUBG.
“Kami menerima sejumlah keluhan dari orang tua, sekolah, dan asosiasi sekolah atas dampak dari permainan PUBG untuk anak-anak,” ungkap Dhiraj Singh, ketua NMCD, dikutip dari Kathmandu Post. “Kami juga telah berdiskusi dengan psikiater sebelum mengajukan komplain ke KCD untuk memblokirnya.”
Sebelum mengajukan komplain, NMCD telah berdiskusi dengan seorang psikiater mengenai dampak dari seringnya bermain permainan, terutama PUBG. Ia menjelaskan bahwa ada unsur kekerasan dalam permainan yang dapat memicu anak-anak untuk bersifat agresif.
India memblokir PUBG sejak Maret lalu dengan alasan yang sama, bahwa permainan tersebut dapat memicu aksi kekerasan. Ini diperkuat dengan sejumlah insiden yang terjadi di India beberapa bulan lalu, termasuk salah satu remaja yang melakukan tindakan bunuh diri serta beberapa yang melakukan aksi kekerasan.
Melarang suatu permainan karena dapat memicu aksi kekerasan terkesan takpeduli, seolah-olah mengabaikan faktor lain yang mungkin memiliki peranan lebih kuat atas munculnya sifat agresif. Beberapa riset telah membuktikan bahwa permainan yang mengandung unsur kekerasan bukanlah pemicu dari aksi kekerasan yang dilakukan pemainnya.