Pemerintah Australia telah melarang dua perusahaan teknologi raksasa Cina, Huawei dan ZTE, untuk membangun infrastruktur jaringan 5G di Australia, seperti diwartakan Reuters. Keputusan ini dilakukan menyusul Amerika Serikat yang lebih dulu melarang campur tangan asing dalam membangun fasilitas jaringannya.
Pemerintah Australia telah menerbitkan pernyataan yang menjelaskan tentang panduan dalam membangun infrastruktur jaringan 5G di Australia. Pernyataan secara singkat menyebut bahwa perusahaan asing yang terikat dengan suatu hukum yang bertentangan dengan hukum di Australia dapat memberikan ancaman bagi keamanan nasional.
The government considers that the involvement of vendors who are likely to be subject to extrajudicial directions from a foreign government that conflict with Australian law, may risk failure by the carrier to adequately protect a 5G network from unauthorised access or interference.
Pernyataan tersebut memang tidak menyebut Cina, Huawei, atau ZTE secara langsung. Namun, seorang pejabat pemerintah Australia mengatakan kepada Reuters bahwa larangan ini dikhususkan untuk ketiganya, meskipun isi pernyataan menggunakan istilah-istilah yang bermakna lebih universal.
Huawei memberi tanggapan, mengatakan bahwa pihaknya telah membangun dan menyediakan jaringan nirkabel di Australia selama hampir 15 tahun dengan aman. Huawei pun menjelaskan bahwa larangan ini merupakan langkah yang mengecewakan bagi konsumen, mengklaim bahwa Huawei merupakan perusahaan pemimpin di dunia 5G.
We have been informed by the Govt that Huawei & ZTE have been banned from providing 5G technology to Australia. This is a extremely disappointing result for consumers. Huawei is a world leader in 5G. Has safely & securely delivered wireless technology in Aust for close to 15 yrs
— Huawei Australia (@HuaweiOZ) August 22, 2018
Huawei sebelumnya pernah menawarkan kepada Australia untuk mengawasi perkembangan infrastruktur jaringan 5G di negeri kanguru tersebut. Huawei sebelumnya juga menawarkan untuk menjadi pemasok peralatan pembuatan dan pengawasan jaringan, seperti menara dan stasiun pangkalan.
Larangan ini, menurut saya, hanya sebatas tindakan pencegahan, terlepas dari politik yang mungkin terlibat di dalamnya. Di bawah peraturan undang-undang baru, perusahaan Cina yang terdaftar, termasuk Huawei dan ZTE, diwajibkan untuk memberikan informasi rahasia kepada badan intelijen Cina ketika diminta. Peraturan itu akan terus menjadi pertimbangan berat bagi perusahaan atau negara yang ingin bekerja sama dengan perusahaan dari Cina, terutama dalam membangun infrastruktur teknologi.