YouTube dituduh mengumpulkan data penggunanya yang masih anak-anak secara ilegal, seperti diwartakan CNN. Tuduhan disampaikan oleh lebih dari 20 grup pembela privasi kepada Federal Trade Commissions (FTC) AS pada Senin (09/04) kemarin.
Grup pembela meminta FTC untuk menginvestigasi YouTube, terutama terkait pelanggaran aturan yang dimuat pada Child Online Privacy Protection Act (COPPA). Aturan ini memberikan regulasi terkait bagaimana perusahaan dapat mengoleksi data anak-anak yang masih berumur di bawah tiga belas tahun. COPPA juga mewajibkan perusahaan untuk mendapatkan persetujuan orang tua ketika ingin mengoleksi data anak-anak.
YouTube dituduh telah mengumpulkan informasi pribadi anak-anak tanpa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada COPPA. Informasi yang dikumpulkan termasuk data lokasi, nomor telepon, hingga pelacak peramban untuk kepentingan penargetan iklan. YouTube diminta untuk mengubah caranya dalam mengelola konten untuk anak-anak, dan membayar denda puluhan miliar dolar AS atas keuntungan yang diperoleh.
Ketentuan layanan YouTube mengatakan bahwa platformnya tidak diperuntukkan bagi anak-anak berumur di bawah tiga belas tahun. Untuk mendaftar akun Google yang kemudian dipakai untuk masuk ke YouTube, pengguna perlu menyatakan terlebih dahulu bahwa dirinya berumur lebih dari tiga belas tahun.
YouTube telah meluncurkan aplikasi YouTube Kids yang diperuntukkan bagi anak-anak berumur di bawah tiga belas tahun. YouTube Kids diluncurkan pertama kali tiga tahun lalu, dan menurut YouTube, telah mematuhi semua aturan yang ditetapkan pada COPPA, termasuk tidak mengumpulkan data anak-anak untuk kepentingan penargetan iklan.
Kanal yang difokuskan untuk anak-anak kian populer, dengan beragam konten anak-anak yang ditawarkan. Kanal-kanal tersebut memiliki komunitas yang besar, dan dapat memperoleh penghasilan dengan jumlah yang signifikan dari iklan.