MSDPN
  • Berita
  • Opini
  • Tutorial
  • Lainnya
    • Tentang
    • Kerja Sama
    • Hubungi
MSDPN
  • Berita
  • Opini
  • Tutorial
  • Lainnya
    • Tentang
    • Kerja Sama
    • Hubungi
MSDPN
IKLAN
Beranda Berita

Instagram Segera Hapus Pengikut dan Suka Palsu

Yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga.

Naufal H. Rabbani Naufal H. Rabbani
20 Nov 2018, 08:43 WIB
Instagram Segera Hapus Pengikut dan Suka Palsu

Gambar: MSDPN

Instagram berkomitmen untuk menghapus jumlah pengikut dan suka palsu pada platformnya, termasuk komentar palsu, dari akun yang memperolehnya menggunakan aplikasi pihak ketiga. Menurut Instagram, ini dilakukan untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

IKLAN

Instagram telah mengembangkan alat moderasi dengan dukungan “learning-powered machine,” yang akan digunakannya untuk menemukan akun yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk meningkatkan popularitas. Instagram juga akan menggunakannya untuk menghapus aktivitas tidak autentik yang ditemukannya secara otomatis.

Aplikasi pihak ketiga biasanya digunakan oleh Influencer di Instagram untuk meningkatkan popularitas. Selain meningkatkan jumlah pengikut, ia juga dapat membantu mendapatkan dan memantau user engagement pada akun yang digunakan.

Instagram Segera Hapus Pengikut dan Suka Palsu
Gambar: Instagram

Instagram akan memberikan peringatan untuk pengguna yang ditemukan melanggar, lalu akan memintanya untuk mengganti kata sandi akun. Ini dilakukan untuk mencegah pihak ketiga untuk mengakses akun, yang dapat membahayakan keamanan akun.

IKLAN

Kebijakan baru untuk menghapus aktivitas non-autentik telah berlaku mulai hari ini, dan telah disesuaikan dengan Pedoman Komunitas dan Layanan Penggunaan Instagram. Instagram juga menjelaskan bahwa akan melakukan langkah-langkah tambahan dalam beberapa minggu ke depan.

Ini juga bukan pertama kalinya Instagram melakukan tindakan atas aktivitas non-autentik yang diperoleh dari aplikasi pihak ketiga. Pada Agustus lalu, Instagram meluncurkan fitur Tentang Akun Ini untuk menunjukkan tingkat keaslian akun. Instagram pun telah memblokir akses Instagress, salah satu aplikasi pihak ketiga terpopuler yang kerap digunakan Influencer.

Label: AppsInstagramInternet Culture
IKLAN

ARTIKEL TERKAIT

Twitter Perkenalkan Birdwatch, Upaya untuk Memerangi Disinformasi
Berita

Twitter Perkenalkan Birdwatch, Upaya untuk Memerangi Disinformasi

Naufal H. Rabbani
26 Jan 2021

Twitter hari ini memperkenalkan Birdwatch, sebuah upaya untuk memerangi disinformasi. Birdwatch memungkinkan pengguna untuk mengecek fakta dari...

Selengkapnya
Tuai Kontroversi, WhatsApp Mengklarifikasi Kebijakan Privasi Terbaru
Berita

Tuai Kontroversi, WhatsApp Mengklarifikasi Kebijakan Privasi Terbaru

Naufal H. Rabbani
13 Jan 2021

WhatsApp menerbitkan sebuah halaman FAQ baru, mengklarifikasi kebijakan privasi terbarunya yang menuai kontroversi. Banyak pengguna...

Selengkapnya
Pakistan Cabut Pemblokiran TikTok
Berita

Pakistan Cabut Pemblokiran TikTok

Naufal H. Rabbani
20 Okt 2020

Pakistan hari ini mencabut pelarangan atas TikTok, sepuluh hari sejak pertama kali memblokirnya atas dalih penayangan...

Selengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN

ARTIKEL TERBARU

Perluas Cakupan Bisnis, Twitter Mengakuisisi Platform Nawala Revue
Berita

Perluas Cakupan Bisnis, Twitter Mengakuisisi Platform Nawala Revue

Naufal H. Rabbani
27 Jan 2021

Twitter Perkenalkan Birdwatch, Upaya untuk Memerangi Disinformasi

Samsung Umumkan Galaxy S21 Ultra, Bawa Dukungan S Pen

Samsung Umumkan Galaxy S21 dan S21+

Samsung Perkenalkan Earbuds Nirkabel Galaxy Buds Pro

Muat Lebih
  • Tentang
  • Hubungi
  • Kerja Sama
  • Kebijakan Privasi
  • Ketentuan Layanan
  • Sangkalan

Hak cipta © 2021 MSDPN ditenagai WordPress | Dibuat dengan di Jember. Hampir semua hak dilindungi.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Berita
  • Opini
  • Tutorial
  • Lainnya
    • Tentang
    • Kerja Sama
    • Hubungi

Hak cipta © 2021 MSDPN ditenagai WordPress | Dibuat dengan di Jember. Hampir semua hak dilindungi.